Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass BIL. 

    "Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 Maret lalu di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut" kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Jumat, di Praya. 

    Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya. 

    Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 Maret bulan lalu. 

    "Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta, " terang Hizkia. 

    Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Atas Rekaman CCTV, Tersangka Pencuri Motor...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polres Lombok...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Dukung Ketahanan Pangan, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur

    Ikuti Kami