Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut

    Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut

    Lombok Tengah NTB - Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap tiga orang pemuda diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta Kecamatan Pujut. 

    "Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu, " kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK,   di Praya, Sabtu. 

    Ia menjelaskan penangkapan para pelaku dilakukan berawal dari informasi warga yang didapat anggota pada Jumat (2/12) pagi di rumah milik H sering terjadi transaksi narkoba dan dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan. 

    Sekitar pukul 23.00 wita, tim cobra Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah H, lalu berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram. 

    "tim juga berhasil menyita barang bukti lain yang berupa lima buah HP, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp. 2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serangkaian alat hisap dan satu buah timbangan digital, " kata Hizkia. 

    Atas perbuatanya, ketiga terduga pelaku diamankan oleh tim cobra ke kantor sat resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Sabu, Dua Orang Pria diamankan Tim...

    Artikel Berikutnya

    Residivis Asal Lombok Timur Kembali Ditangkap...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami